Selasa, 10 Desember 2019

16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Hari ini, 10 Desember adalah hari terakhir rangkaian 16 HAKtP.

16 HAKtP atau 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye nasional yang inisiasi Komnas Perempuan sejak tahun 2003 dalam rangka memperingati kampanye internasional 16 Days of Activism Against Gender Violence. Kampanye ini untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. [1]

Kampanye internasional 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan telah diperingati sejak tahun 1991 dan merupakan gagasan dari Women’s Global Leadership Institute dengan bantuan dukungan oleh Center for Women Global Leadership.

Kampanye ini dilakukan setiap tahun mulai tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan sampai dengan 10 Desember, yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia internasional.

Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM. 



25 November; Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Tanggal ini dipilih sebagai penghormatan untuk Mirabal Sisters (Patria, Minerva & Maria Teresa) yang gugur pada tanggal yang sama di tahun 1960 akibat pembunuhan keji yang dilakukan oleh kaki tangan penguasa diktator Republik Dominika pada waktu itu, yaitu Rafael Trujillo. Mirabal bersaudara merupakan aktivis politik yang tak henti memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi simbol perlawanan terhadap kediktatoran. Tanggal ini sekaligus juga menandai pengakuan kekerasan berbasis gender. Tanggal ini dideklarasikan pertama kalinya sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 1981 dalam Kongres Perempuan Amerika Latin yang pertama.

 

29 November; Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia/ Women Human Rights Defender (WHRD) Internasional

Jatuh setiap 29 November setiap tahun.  Hari WHRD Internasional pertama kali diperingati pada tahun 2004, yang bertujuan untuk merayakan aktivisme perempuan dalam membela hak asasi manusia di seluruh dunia, dalam semua dimensi dan konteks, baik individu maupun kolektif. Tujuannya termasuk untuk mendukung peran perempuan dalam membela hak asasi manusia dan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi WHRD.

 

1 Desember; Hari AIDS Sedunia Hari AIDS Sedunia

Pertama kali dicanangkan dalam konferensi internasional tingkat menteri kesehatan seluruh dunia pada tahun 1988. Hari ini menandai dimulainya kampanye tahunan dalam upaya menggalang dukungan publik serta mengembangkan suatu program yang mencakup kegiatan pencegahan penyebaran HIV/AIDS, dan juga pendidikan dan penyadaran akan isu-isu seputar permasalahan AIDS.

 

2 Desember; Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan

Hari ini merupakan hari diadopsinya Konvensi PBB mengenai Penindasan terhadap Orang-orang yang diperdagangkan dan eksploitasi terhadap orang lain (UN Convention for the Suppression of the traffic in persons and the Exploitation of other) dalam resolusi Majelis Umum PBB No 317(IV) pada tahun 1949. Konvensi ini merupakan salah satu tonggak perjalanan dalam upaya memberikan perlindungan bagi korban, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak, atas kejahatan perdagangan dan perbudakan manusia.

 

3 Desember; Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas

Hari ini merupakan peringatan lahirnya Program Aksi Sedunia bagi Penyandang Disabilitas (the World Programme of Action concerning Disabled Persons). Program aksi ini diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1982 untuk meningkatkan pemahaman publik akan isu mengenai penyandang cacat Disabilitas dan juga mambangkitkan kesadaran akan manfaat yang dapat diperoleh, baik oleh masyarakat maupun penyandang disabilitas, dengan mengintegrasikan keberadaan mereka dalam segala aspek kehidupan masyarakat.

 

5 Desember; Hari Internasional bagi Sukarelawan

Pada tahun 1985 PBB menetapkan tanggal 5 Desember sebagai Hari Internasional bagi Sukarelawan. Pada hari ini, PBB mengajak organisasi-organisasi dan negara-negara di dunia untuk menyelenggarakan aktivitas bersama sebagai wujud rasa terima kasih dan sekaligus penghargaan kepada orang-orang yang telah memberikan kontribusi amat berarti bagi masyarakat dengan cara mengabdikan hidupnya sebagai sukarelawan.

 

6 Desember; Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan

Pada hari ini di tahun 1989, terjadi pembunuhan massal di Universitas Montreal Kanada yang menewaskan 14 mahasiswi dan melukai 13 lainnya (13 diantaranya perempuan) dengan menggunakan senapan semi otomatis kaliber 223. Pelaku melakukan tindakan tersebut karena percaya bahwa kehadiran para mahasiswi itulah yang menyebabkan dirinya tidak diterima di universitas tersebut. Sebelum pada akhirnya bunuh diri, lelaki ini meninggalkan sepucuk surat yang berisikan kemarahan amat sangat pada para feminis dan juga daftar 19 perempuan terkemuka yang sangat dibencinya.

 

9 Desember; Hari Pembela HAM Sedunia

Pertama kali diperkenalkan dalam Deklarasi PBB tentang Pembela HAM dan diadopsi oleh Sekretaris Jenderal PBB pada 9 Desember 1998.

 

10 Desember; Hari HAM Internasional

Hari HAM Internasional bagi organisasi-organisasi di dunia merupakan perayaan akan ditetapkannya dokumen bersejarah, yaitu Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) oleh PBB di tahun 1948, dan sekaligus merupakan momen untuk menyebarluaskan prinsip-prinsip HAM yang secara detail terkandung di dalam deklarasi tersebut.

 

Kekerasan terhadap perempuan dan anak tetap menjadi masalah yang meluas di seluruh dunia. Seruan untuk melawan kekerasan terhadap perempuan kian digaungkan dan mengundang setiap individu, pemerintah, organisasi internasional serta LSM untuk bergabung bersama, merancang kegiatan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang masalah kekerasan terhadap perempuan.

 

[1]https://komnasperempuan.go.id/kampanye-detail/16-hari-anti-kekerasan-terhadap-perempuan